5 Bangunan yang Wajib Diproteksi Fire Sprinkler System

Bangunan yang Wajib Memiliki Fire Sprinkler System

Dalam dunia konstruksi dan manajemen bangunan, keselamatan adalah prioritas utama.

Salah satu langkah penting untuk melindungi bangunan dari risiko kebakaran adalah dengan memasang sistem sprinkler kebakaran.

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 26 Tahun 2008 tentang Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan dan Lingkungan, ada beberapa jenis bangunan yang wajib dilengkapi dengan sistem ini.

Artikel ini akan membahas lima jenis bangunan yang wajib diproteksi dengan sistem sprinkler sesuai dengan peraturan tersebut, serta pentingnya pemeliharaan dan inspeksi rutin untuk memastikan sistem berfungsi dengan optimal.

1. Gedung Perkantoran

Gedung perkantoran adalah salah satu tipe bangunan yang wajib dipasangi sistem sprinkler kebakaran.

Khususnya jika gedung perkantoran memiliki beberapa lantai dan banyak pekerja karena paling rentan terhadap risiko kebakaran.

Permen PUPR No. 26 Tahun 2008 menyebutkan bahwa gedung perkantoran dengan ketinggian lebih dari 7 lantai atau memiliki luas area lebih dari harus dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran yang memadai, termasuk sprinkler.

Sistem ini berfungsi untuk mengendalikan atau memadamkan kebakaran pada tahap awal sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.

2. Hotel dan Apartemen

Hotel dan apartemen dengan tingkat hunian yang tinggi dan pergerakan penghunian yang dinamis, juga termasuk dalam kategori bangunan yang wajib dipasang fire sprinkler system.

Permen PUPR No. 26 Tahun 2008 mengatur bahwa fasilitas penginapan dan hunian vertical ini harus memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai untuk menjamin keselamatan penghuni.

Sistem sprinkler berperan penting dalam mencegah penyebaran api dan memberikan waktu lebih untuk evakuasi penghuni.

Selain itu, sistem sprinkler juga berperan dalam melindungi penghuni dan tamu dari potensi bahaya kebakaran yang bisa terjadi kapan saja.

3. Pusat Perbelanjaan

Pusat perbelanjaan atau mall adalah lokasi dengan aktivitas tinggi dan konsentrasi barang-barang mudah terbakar.

Oleh karena itu, perlindungan sistem kebakaran sangat penting.

Permen PUPR No. 26 Tahun 2008 menetapkan bahwa pusat perbelanjaan dengan luas lebih dari  harus dilengkapi dengan sistem sprinkler kebakaran.

Sistem ini tidak hanya melindungi barang dagangan tetapi juga pengunjung dan staf dari bahaya kebakaran.

4. Pabrik dan Gudang

Pabrik dan gudang seringkali menyimpan bahan-bahan yang mudah terbakar dan memiliki risiko kebakaran yang tinggi.

Oleh karena itu, perlindungan kebakaran yang memadai adalah suatu keharusan.

Berdasarkan Permen PUPR No. 26 Tahun 2008, fasilitas industri seperti pabrik dan Gudang harus dilengkapi dengan sistem sprinkler kebakaran.

Sistem ini membantu mencegah kebakaran menyebar dan merusak peralatan serta produk yang ada di dalamnya.

5. Fasilitas Kesehatan

Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan klinik juga merupakan bangunan yang harus diproteksi dengan fire sprinkler system.

Permen PUPR No. 26 Tahun 2008 menetapkan bahwa fasilitas kesehatan dengan kapasitas lebih dari 100 tempat tidur wajib memiliki sistem proteksi kebakaran yang sesuai.

Sistem sprinkler berfungsi untuk melindungi pasien, staf, dan peralatan medis dari risiko kebakaran.

Kesimpulan

Sistem sprinkler kebakaran adalah komponen krusial dalam perlindungan berbagai jenis bangunan dari risiko kebakaran.

Berdasarkan Permen PUPR No. 26 Tahun 2008, gedung perkantoran, hotel dan apartemen, pusat perbelanjaan, pabrik dan gudang, serta fasilitas Kesehatan merupakan bangunan yang harus dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran ini.

Implementasi dan pemeliharaan sistem sprinkler yang baik tidak hanya mematuhi regulasi tetapi juga memastikan keselamatan dan mengurangi kerugian akibat kebakaran.

Dengan sistem sprinkler yang efektif dan pemeliharaan rutin, perusahaan dapat melindungi aset berharga, menyelamatkan nyawa, dan mengurangi dampak kerusakan.

Jangan tunggu sampai terlambat; pastikan sistem proteksi kebakaran di gedung Anda berfungsi dengan optimal.

Untuk inspeksi dan riksa uji sistem proteksi kebakaran yang profesional dan terpercaya, hubungi kami untuk mendapatkan layanan terbaik.

5 Benefit Sertifikat Laik Operasi (SLO) Bagi Bisnis Anda
03Sep

5 Benefit Sertifikat Laik Operasi (SLO) Bagi Bisnis Anda

Sertifikat Laik Operasi (SLO) merupakan dokumen penting yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bukti bahwa instalasi listrik di suatu tempat telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Mengapa SLO Penting? Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu instalasi listrik atau peralatan tertentu telah memenuhi standar keamanan dan […]

Ini Dia 6 Langkah Mudah Merawat Fire Alarm Agar Selalu Siaga
02Sep

Ini Dia 6 Langkah Mudah Merawat Fire Alarm Agar Selalu Siaga

Sistem proteksi kebakaran, termasuk fire alarm, merupakan elemen penting yang harus ada di setiap perusahaan. Kebakaran dapat menyebabkan kerugian besar, baik materil maupun immaterial, dan menjaga agar sistem ini tetap berfungsi dengan baik adalah kunci untuk melindungi aset dan karyawan Anda. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada tahun 2023, terdapat lebih dari […]

5 Bangunan yang Wajib Diproteksi Fire Sprinkler System
27Aug

5 Bangunan yang Wajib Diproteksi Fire Sprinkler System

Dalam dunia konstruksi dan manajemen bangunan, keselamatan adalah prioritas utama. Salah satu langkah penting untuk melindungi bangunan dari risiko kebakaran adalah dengan memasang sistem sprinkler kebakaran. Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 26 Tahun 2008 tentang Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan dan Lingkungan, ada beberapa jenis bangunan yang wajib dilengkapi […]