Integrated
Technical Services

About Us

Jasa Pemeriksa dan Pengujian

PT. JASA TEKNIK INDONESIA adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa inspeksi teknik dan sertifikasi yang telah mendapatkan penunjukan dari KEMNAKER RI.

Dengan tenaga ahli yang sudah mempunyai penunjukan dari Kementrian dan Ketenagakerjaan RI, serta berpengalaman dibidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang lengkap, PT. JASTEKINDO siap melayani pelanggan sebaik baiknya.

Mengapa Jastekindo?

PT. JASTEKINDO adalah perusahaan dengan penanaman modal dalam negeri yang didirikan pada tanggal 23 Desember 2015. Hingga saat ini PT. JASTEKINDO telah memiliki pengalaman di berbagai sektor industri seperti:

Tenaga ahli berpengalaman
Alat terkalibrasi secara berkala
Testing inspection application system (TISA)
Berpengalaman di berbagai sektor industri

Our Service

Pemeriksaan & Pengujian

Riksa uji ini bertujuan untuk mengetahui kondisi layak pakai sebuah peralatan yang merupakan asset perusahaan dan membantu perusahaan dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang akan mewujudkan Budaya K3 di perusahaan, serta secara berkelanjutan patuh terhadap penerapan undang-undang dan peraturan terkait lainnya, dibidang K3 yang berlaku di Indonesia.

Pesawat Angkat Angkut

Pesawat Uap

Bejana Tekan

Pesawat Tenaga Produksi

Kelistrikan

Penyalur Petir

Sistem Proteksi Kebakaran

Lingkungan Kerja

Metode Riksa Uji

Metoda Pendekatan dalam proses riksa uji diuraikan dalam fase-fase berikut ini :

Pemeriksaan Data

1

Pemeriksaan Visual

2

Pemeriksaan NDT

3

Pengujian & Testing

4

Pemeriksaan Pengujian

5

Laporan Hasil Uji

6

Expertise

jasa teknik indonesia

Memastikan peralatan di sekitar Anda dengan aman

0 +
Projects
0 +
Customers

Our Blog

latest news

MENGUPAS PERATURAN K3: WAJIB TAHU BAGI SEMUA PEMILIK BISNIS

Upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman dapat dilihat dari Peraturan – peraturan yang telah dikeluarkan antara lain tentang Keselamatan kerja dapat dilihat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Nomor 50 Tahun […]

Langkah -Langkah JASTEKINDO Dalam Inspeksi Dan Pengujian Alat Industri

Dalam menjamin K3 yang unggul, setiap perusahaan industri wajib menerapkan sistem manajemen K3 yang baik dan benar. Salah satunya adalah melakukan inspeksi atau pemeriksaan kelayakan dan kesehatan alat industri yang digunakan maupun berada dalam perusahaan. Maka dari itu JASTEKINDO siap melayani bagi anda yang ingin menjamin kelayakan alat industri yang ada di perusahaan anda demi […]

Keunggulan JASTEKINDO dalam Menjamin K3 yang Unggul

Riksa Uji adalah pemeriksaan dan pengujian peralatan kerja oleh pihak yang ditunjuk dan diberi kewenangan oleh pemerintah , untuk menciptakan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Kementerian Tenaga Kerja / Kemnaker RI . Tes Pemeriksaan K3 ini dilakukan secara berkala atau berulang-ulang sesuai jangka waktu tertentu tergantung dari jenis objek yang dilakukan inspeksi. Riksa Uji K3 […]